Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses penahanan tengah dipersiapkan penyidik dan kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.Baca Juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Insya Allah minggu ini atau minggu depan dilakukan penahanan," kata Asep usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.
Kedua tersangka ditetapkan KPK pada 30 Maret 2026.
Namun hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan karena masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna memperkuat pembuktian di persidangan.
Menurut Asep, langkah tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan optimal. Sebab, setelah penahanan dilakukan, penyidik memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke penuntut umum.
"Alat bukti harus benar-benar dipersiapkan dengan matang. Setelah lengkap, baru dilakukan upaya paksa berupa penahanan," ujarnya.
Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ismail Adham dan Asrul Azis Taba selama enam bulan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya telah lebih dahulu ditahan untuk kepentingan penyidikan.
KPK menduga praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 menimbulkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Nilai kerugian tersebut berasal dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Penyidik saat ini juga tengah merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk disusun surat dakwaan dan selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(cn/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN