BREAKING NEWS
Selasa, 02 Juni 2026

Meski Direhabilitasi, ASN Sumut Pengguna Vape Narkotika Tetap Tak Lolos dari Hukuman Disiplin

Nurul - Selasa, 02 Juni 2026 13:01 WIB
Meski Direhabilitasi, ASN Sumut Pengguna Vape Narkotika Tetap Tak Lolos dari Hukuman Disiplin
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap. (foto: Pemprovsu/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, keputusan akhir tetap menunggu dokumen resmi dan hasil proses hukum yang sedang berjalan.

"Di dalam aturan itu ada hukuman ringan, sedang, dan berat. Karena yang bersangkutan direhabilitasi, kemungkinan tidak sampai pada hukuman disiplin berat. Tetapi kita tetap menunggu kepastian status hukumnya terlebih dahulu," ujarnya.

Pemprov Sumut, kata Sulaiman, ingin memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Sulaiman juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menjaga perilaku, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Menurutnya, status sebagai aparatur negara tidak hanya melekat saat berada di lingkungan kerja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh ASN untuk menjaga perilaku dan sikap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun di luar jam kerja, status sebagai aparatur negara tetap melekat sehingga harus menjaga nama baik diri sendiri maupun instansi," katanya.

Kasus ASN yang diduga menggunakan vape mengandung narkotika ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur pemerintahan.

Pemprov Sumut menegaskan akan menegakkan aturan disiplin secara objektif dan profesional sembari menunggu kepastian proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan sekaligus memastikan seluruh aparatur negara mematuhi standar etika dan disiplin yang telah ditetapkan.*


(sp/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Auditor Akui Kesulitan Menelusuri Penggunaan Dana Kelurahan Rp8 Miliar di Binjai, APH Diminta Turun Tangan
Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP, Tiga Tahun Berturut-turut Pertahankan Tata Kelola Keuangan
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Simalungun Berlangsung Khidmat, Bupati Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Respons Kritik Eks Wamenlu, Seskab Teddy Pamer 7 Capaian Hasil Kunjungan Luar Negeri Prabowo
PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus, Polisi Diminta Lanjutkan Kasus Penganiayaan
Nadiem Makarim: Ini Bukan Sekadar Kasus Saya, tetapi Menyangkut Masa Depan Keadilan Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru