Rico Waas Dukung Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke-109, Dinilai Perkuat Syiar dan Kebersamaan Umat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke109 yang dija
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Personel Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya menggunakan pisau kerambit di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri mengatakan pelaku diamankan di kediamannya pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026.
enangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban berinisial NA (24) yang diterima pada 12 Maret 2026.Baca Juga:
Menurut Jufri, dugaan penganiayaan bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga tidak menerima berakhirnya hubungan tersebut sehingga memicu terjadinya tindak kekerasan.
"Awalnya terjadi perselisihan antara pelaku dan korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga tidak menerima putusnya hubungan mereka," kata Jufri, Selasa.
Selain persoalan hubungan pribadi, polisi juga menemukan adanya permasalahan terkait sejumlah dana yang pernah diberikan korban kepada pelaku.
Saat hubungan keduanya masih berlangsung, korban disebut memberikan modal kepada pelaku untuk merenovasi kamar di rumahnya yang kemudian disewakan kepada pihak lain.
Namun setelah hubungan mereka berakhir, korban meminta pengembalian modal beserta keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut.
Jufri menjelaskan, pertengkaran semakin memanas ketika korban meminta data dokumentasi yang tersimpan di telepon genggamnya dipindahkan.
Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga membanting telepon genggam milik korban hingga rusak.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau kerambit.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.
"Korban mengalami luka pada tangan akibat serangan menggunakan pisau yang diarahkan pelaku," ujar Jufri.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lueng Bata melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Polisi turut menyita sebilah pisau kerambit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Lueng Bata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna melengkapi berkas perkara.
Kapolsek Lueng Bata menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi dalam hubungan pribadi maupun rumah tangga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.
Sementara itu, korban disebut telah mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur hukum.*
(ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke109 yang dija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengkritik wacana Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana menjalankan Program
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Presiden Rep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U19) 2
OLAHRAGA
BANDA ACEH Personel Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu kepastian proses hukum terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (A
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan senilai Rp8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di Kota Binjai memicu sorotan publi
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik In
PEMERINTAHAN