BPOM Wanti-wanti Bahaya Vape, Lebih dari 5 Juta Anak Indonesia Terancam Kecanduan Nikotin
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektronik atau vape sebagai produk y
KESEHATAN
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam persidangan tersebut, salah satu terdakwa mengklaim lokasi penyiraman tidak pernah direncanakan sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan saat majelis hakim memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik insiden penyiraman air keras terhadap korban. Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto kemudian mendalami lokasi kejadian yang menjadi titik pelaksanaan aksi tersebut.
Menjawab pertanyaan hakim, terdakwa Serda Edi Sudarko menyebut lokasi penyiraman yang terjadi di area jembatan bukanlah target yang telah ditentukan sejak awal.Baca Juga:
"Tidak, kebetulan saja," ujar Serda Edi saat menjawab pertanyaan majelis hakim di ruang sidang.
Hakim kemudian kembali memastikan apakah lokasi tersebut memang telah direncanakan sebagai tempat eksekusi terhadap korban. Namun terdakwa tetap membantah adanya perencanaan khusus terkait titik kejadian.
"Tidak ada perencanaan untuk di tempat tersebut. Karena memang dibuntuti atau diikutinya di daerah situ saja," kata terdakwa.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga mendengarkan keterangan ahli pidana yang diajukan pihak terdakwa sebelum memutar rekaman CCTV sebagai bagian dari alat bukti persidangan.
Kasus ini melibatkan empat anggota TNI yang duduk sebagai terdakwa, yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.
Keempatnya didakwa dalam perkara penganiayaan berat terkait penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus. Dalam persidangan sebelumnya, Serda Edi mengaku melakukan aksi tersebut karena menilai korban bersikap arogan dan berlebihan saat menghadiri rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
Hingga kini, proses persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta hukum dan peran masing-masing terdakwa dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektronik atau vape sebagai produk y
KESEHATAN
BINJAI Tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dan Satpol PP menggelar razia di se
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar ideologi bangsa
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun hanya dalam wakt
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kola
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden TimorLeste Jos RamosHorta memuji Indonesia sebagai salah satu contoh terbaik negara demokrasi yang berhasil menjaga p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menegaskan potensi tanaman herbal Indonesia tidak kalah dibandingkan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap motif di balik kasus dugaan pemalsuan
NASIONAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi bulanan atau month to month (mtm) sebesar 0,89 persen pada Mei 2026. A
EKONOMI
JAKARTA Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dat
HUKUM DAN KRIMINAL