Rp972 Miliar Dana TKD Difokuskan Bangun Infrastruktur, Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut kebijakan pengadaan laptop Chromebook justru memberikan penghematan besar bagi keuangan negara. Hal itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Dalam pembelaannya, Nadiem menegaskan pemilihan sistem operasi Chrome OS yang tidak berbayar telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun dibandingkan jika seluruh perangkat menggunakan sistem operasi berlisensi berbayar.
"Pemilihan Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara setidaknya Rp3,9 triliun, jauh lebih besar dari kerugian negara yang diduga dalam perkara ini," ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.Baca Juga:
Menurut Nadiem, saat tim teknis memaparkan opsi pengadaan perangkat kepada dirinya pada tahun 2020, biaya paket laptop berbasis Windows untuk satu sekolah diperkirakan mencapai Rp148 juta. Sementara kombinasi Windows dan Chrome OS hanya membutuhkan sekitar Rp98 juta per sekolah.
Dengan perhitungan tersebut, negara disebut mampu menghemat sekitar Rp50 juta untuk setiap sekolah penerima bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
Nadiem pun mempertanyakan dasar tuntutan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai terdapat ironi dalam perkara yang sedang dihadapinya karena kebijakan yang menurutnya menghasilkan efisiensi anggaran justru berujung pada proses hukum.
"Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat seharusnya memilih opsi yang lebih mahal? Inilah ironi yang saya hadapi saat ini," katanya.
Selain itu, Nadiem menegaskan keputusan teknis terkait penggunaan Chrome OS bukan merupakan keputusan langsung dirinya sebagai menteri. Ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan Chromebook dan menyebut kewenangan tersebut berada pada tim teknis di kementerian.
Menurutnya, keterlibatan dirinya hanya sebatas menghadiri rapat virtual pada Mei 2020 saat menerima paparan rekomendasi pengadaan perangkat yang saat itu masih menggunakan kombinasi Windows dan Chrome OS.
Sementara itu, jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM periode 2020-2022.
Dalam dakwaan, Nadiem disebut menyebabkan kerugian negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Namun dalam perkembangan persidangan lain, nilai kerugian negara disebut meningkat hingga sekitar Rp5,2 triliun akibat dugaan penggelembungan harga perangkat dan pengadaan CDM yang dinilai tidak memberikan manfaat.
Sidang perkara tersebut masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terhadap nota pembelaan yang diajukan terdakwa.*
(in/dh)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana pembatasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu menuai perhatian DPR RI. Wak
NASIONAL
JAKARTA Ahli Hukum Perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menilai duga
NASIONAL
Oleh Samuel F. SilaenDI tengah optimisme yang terus disampaikan pemerintah mengenai prospek ekonomi nasional, Indonesia sesungguhnya mengha
OPINI
GARUT Tragedi meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) d
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan kinerja impresif. Mata uang Garuda tercatat sebagai yang paling kuat d
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN