Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) sore, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink khas Kejagung.
Kemunculan Dadan sontak menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak siang hari di kompleks Kejaksaan Agung. Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, Dadan langsung digiring petugas menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Di balik rompi tahanan tersebut, Dadan terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna hitam. Sejumlah petugas keamanan tampak mengawal ketat proses pemindahannya dari Gedung Bundar menuju mobil tahanan.Baca Juga:
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara yang diduga menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Namun, Kejagung dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus yang tengah ditangani.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, pihaknya belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan di lembaga tersebut.
Penggeledahan diketahui berlangsung sejak dini hari dan menyebabkan aktivitas perkantoran BGN sempat terganggu. Sejumlah pegawai dilaporkan tidak diperbolehkan memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Kasus ini mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026), Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama hampir satu setengah tahun terakhir.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan perkara di lingkungan BGN. Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana dan kasus yang sedang ditangani penyidik.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL