DPR Finalisasi Revisi UU P2SK, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Terdekat
JAKARTA Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk memfinalisasi sejumlah agenda legislasi, termasuk penyelesaian revisi Unda
POLITIK
JAKARTA – Istana Kepresidenan merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Nanti kita bersama-sama melihat dan menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan," ujar Prasetyo kepada awak media.Baca Juga:
Menurut Prasetyo, setiap langkah yang dilakukan aparat penegak hukum harus dipandang sebagai bagian dari proses pembenahan sistem pemerintahan, termasuk di kementerian maupun lembaga negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional.
"Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola dan manajemen pemerintahan agar semakin baik dan profesional," katanya.
Prasetyo juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi norma hukum dalam setiap kebijakan maupun tindakan yang dilakukan.
"Mari kita semua dalam menjalankan tugas pemerintahan senantiasa menghindarkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan norma, terutama norma hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang diduga berkaitan dengan penyelidikan tata kelola lembaga tersebut pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN dengan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
Pemerintah berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola lembaga negara agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.*
(in/dh)
JAKARTA Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk memfinalisasi sejumlah agenda legislasi, termasuk penyelesaian revisi Unda
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penculikan dan pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah truk Colt Diesel bermuatan karton mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Kec
PERISTIWA
ACEH UTARA Sebanyak 58 unit hunian sementara (Huntara) yang ditempati korban banjir di Kabupaten Aceh Utara mengalami kerusakan setelah di
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada perdagangan Rabu (3/6/2026). IHSG ditutup anjlok 4,11 persen atau
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk program rehabilitasi ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak ben
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kritik yang disampaikan mantan Wakil
POLITIK
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penyebutan namanya dalam pledoi yang dibacakan mantan Menteri Pen
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih melanjutkan penggeledahan di Kantor Bada
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan kembali bergulir. Dalam agenda pembacaan nota pembe
HUKUM DAN KRIMINAL