Purbaya: Salah Satu Laporan Kasus Korupsi MBG Dadan Cs Berasal dari Kemenkeu
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Ketiga mantan pejabat tersebut terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan pengawalan ketat petugas. Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Dadan Hindayana menjadi yang pertama keluar dari gedung pemeriksaan. Dengan pengawalan aparat TNI dan penyidik Kejagung, Dadan langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.Baca Juga:
Tak lama berselang, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga keluar dari gedung yang sama dan langsung dibawa menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.
Penahanan ketiga eks pimpinan BGN tersebut dilakukan di tengah proses penyidikan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kasus yang menjerat para mantan pimpinan BGN ini menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan salah satu faktor pergantian pimpinan BGN berkaitan dengan adanya dugaan praktik jual-beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, salah satu faktornya itu," kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo telah menerima berbagai laporan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG dalam beberapa waktu terakhir sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan.
"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, dan mengevaluasi berbagai sumber yang masuk kepada beliau," ujarnya.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih belum mengungkap secara rinci pasal maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Pihak Kejagung dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dalam konferensi pers.*
(in/dh)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL