Beda Jauh! Kemiskinan Indonesia Versi BPS 8% tapi Bank Dunia 64%, Kok Bisa?
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Ketiga mantan pejabat tersebut terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan pengawalan ketat petugas. Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan yang berbeda.
Dadan Hindayana menjadi yang pertama keluar dari gedung pemeriksaan. Dengan pengawalan aparat TNI dan penyidik Kejagung, Dadan langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.Baca Juga:
Tak lama berselang, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga keluar dari gedung yang sama dan langsung dibawa menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.
Penahanan ketiga eks pimpinan BGN tersebut dilakukan di tengah proses penyidikan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kasus yang menjerat para mantan pimpinan BGN ini menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan salah satu faktor pergantian pimpinan BGN berkaitan dengan adanya dugaan praktik jual-beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, salah satu faktornya itu," kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo telah menerima berbagai laporan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG dalam beberapa waktu terakhir sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan.
"Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, dan mengevaluasi berbagai sumber yang masuk kepada beliau," ujarnya.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih belum mengungkap secara rinci pasal maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Pihak Kejagung dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dalam konferensi pers.*
(in/dh)
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK
MEDAN Sebanyak 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi mendapat ja
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Per
PEMERINTAHAN