BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Karangan Bunga Misterius Menghiasi Depan PN Surabaya, Usai 3 Hakim Ditangkap!

BITVonline.com - Jumat, 25 Oktober 2024 06:45 WIB
Karangan Bunga Misterius Menghiasi Depan PN Surabaya, Usai 3 Hakim Ditangkap!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Sebanyak tujuh karangan bunga terpasang di trotoar depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat (25/10), menciptakan suasana yang penuh tanda tanya di tengah masyarakat. Karangan-karangan bunga tersebut tampak menghiasi area publik, dengan beberapa di antaranya mencantumkan pesan yang langsung menyasar pada kontroversi hukum yang tengah berlangsung.

Salah satu karangan bunga bertuliskan provokatif: “Bebasnya Ronald Tannur Bukan karena Rahmat Tuhan, Tapi Karena LISA RAHMAD (ABG TUA).” Pesan ini merujuk kepada Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, yang kini telah ditangkap karena diduga menyuap tiga hakim yang membebaskan kliennya.

Selain itu, terdapat karangan yang berbunyi, “Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung Selamat Datang di Neraka Dunia (Preman ta Tatoan)” dan “Akhirnya Kebenaran Bisa Ditegakkan Terima Kasih Kejagung (THE MANTEB).” Kalimat-kalimat tersebut mengungkapkan rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap proses peradilan yang dianggap cacat hukum.

Reaksi Masyarakat

Para pejalan kaki yang melintas di depan PN Surabaya tampak berhenti sejenak untuk mengabadikan momen tersebut. Fenomena ini menunjukkan betapa masyarakat terlibat secara emosional dengan kasus ini. Salah satu sekuriti di PN menyatakan bahwa karangan bunga tersebut dipasang pada malam sebelumnya, namun dia tidak mengetahui siapa pengirimnya. “Belum ada perintah untuk mencopot karangan bunga ini,” ungkapnya.

Kasus Kontroversial Ronald Tannur

Ronald Tannur, yang merupakan anak dari mantan Anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur, telah menjadi sorotan publik setelah vonis bebasnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Ia kini dihukum lima tahun penjara setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti, yang mengakibatkan kematian.

Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Agung menemukan uang senilai Rp 20 miliar dalam penggeledahan terkait kasus suap hakim. Hal ini memicu spekulasi mengenai siapa sebenarnya yang mendanai praktik korupsi tersebut. Dimas Yemahura, pengacara keluarga Dini, menegaskan bahwa tidak mungkin seorang pengacara memiliki uang sebanyak itu tanpa ada pihak lain yang terlibat.

Pertanyaan Terbuka

Dengan ditemukannya uang dalam jumlah besar dan adanya penangkapan hakim-hakim yang terlibat, banyak pertanyaan muncul mengenai siapa dalang di balik semua ini. Dimas Yemahura yakin bahwa Kejaksaan Agung sudah memegang data nama-nama yang terlibat dalam jaringan ini. “Saya meyakini ada keterkaitan GRT (Ronald) atau keluarganya,” tambah Dimas.

Masyarakat kini menanti dengan penuh harapan agar proses hukum yang transparan dapat dilaksanakan, demi keadilan bagi korban dan untuk memulihkan citra hukum di Indonesia. Sementara itu, karangan bunga yang menghiasi depan PN Surabaya menjadi simbol dari kekecewaan publik terhadap sistem peradilan yang sedang dipertanyakan.

Dengan perkembangan yang terus berlanjut, publik akan terus mengawasi langkah-langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini, sambil berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru