Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN periode 2025–2026.
Langkah tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Krisna mengatakan kliennya menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari klien kami, di mana klien kami menyatakan akan mengajukan JC," kata Krisna kepada wartawan.
Ia menegaskan pengajuan justice collaborator tersebut bukan bentuk upaya menghindari proses hukum, melainkan sikap kooperatif untuk membuka keterlibatan pihak lain dalam proyek program pemerintah itu.
"Bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi ingin mengungkap siapa saja yang terlibat dalam program ini," ujarnya.
Menurut Krisna, Sony telah mulai menyampaikan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Namun, keterangan itu disebut masih bersifat awal dan akan dilengkapi dalam pemeriksaan lanjutan.
"Lebih dari 20 nama sudah disebutkan, tetapi itu baru sebagian. Akan diungkap lagi pada pemeriksaan berikutnya," kata dia.
Ia juga menyebut kliennya enggan menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Menurutnya, terdapat banyak pihak yang berperan sebagai penanggung jawab teknis (PIC) dalam pelaksanaan program.
Krisna mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada pembagian tanggung jawab proyek, tetapi juga dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.