BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

PPK BGN Enggan Jelaskan Jadwal Pembayaran Hasil Kerja 97 Rekanan

Rekanan Khawatir Uang Jadi Bancaan Korupsi di BGN
BITV Admin - Selasa, 09 Juni 2026 18:28 WIB
PPK BGN Enggan Jelaskan Jadwal Pembayaran Hasil Kerja 97 Rekanan
Sejumlah rekanan dapur SPPG demo di kantor pusat BGN. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Meski sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional (BGN), namun Muhammad Suhud mengelak menjelaskan jadwal pembayaran hasil pekerjaan 97 rekanan yang mengerjakan ratusan paket pekerjaan BGN TA 2025.

"Silahkan hubungi Bagian Humas, Bang," jelas Muhammad Suhud menjawab bitvonline.com melalui pesan singkat WhatApss, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, bitvonline.com mempertanyakan kepada Muhammad Suhud terkait kapan BGN akan merealisasikan pembayaran hasil pekerjaan 97 rekanan yang telah mengerjakan ratusan paket pekerjaan BGN TA 2025.

Baca Juga:

Paket-paket pekerjaan itu terdiri dari Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) APBN sebanyak 315 titik dapur yang dikerjakan 74 rekanan. Kemudian, Paket Pekerjaan Sarana dan Prasarana SPPG BGN yang dikerjakan 23 rekanan.

Sebelumnya, salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, kepada bitvonline.com menjelaskan, total nilai ratusan paket pekerjaan BGN itu mencapai Rp 1 triliun lebih. Meski sudah memasuki tujuh bulan, dan sudah mengerjakan proyek sesuai progres kerja, akan tetapi hingga kini belum dibayarkan oleh BGN.

Bahkan, para rekanan tersebut sudah melakukan aksi unjukrasa di Kantor BGN. Namun BGN belum juga menjelaskan waktu pembayaran hasil pekerjaan para rekanan tersebut.

Karena itu, para rekanan mengaku sangat khawatir uang mereka dikorupsi para pejabat BGN. Terlebih saat ini, Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditangkap Kejaksaan Agung diduga terkait korupsi.

BERULANGKALI DITAGIH
Seperti diberitakan sebelumnya, 97 rekanan merasa tertipu karena hingga kini BGN belum membayar hasil pekerjaan mereka sesuai progres kerja yang nilainya mencapai Rp 1 triliun lebih.

"Ada 97 perusahaan yang hasil kerjanya TA 2025 belum dibayar BGN sesuai progres kerja. Padahal sudah berulangkali ditagih. Tentu saja kami merasa tertipu," jelas seorang rekanan kepada bitvonline.com.

Ke 97 perusahaan penyedia jasa itu, telah mengerjakan ratusan paket pekerjaan BGN TA 2025. Paket pekerjaan tersebut tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Tengah, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Papua Barat, hingga Papua.

PEMBAYARAN TIGA TERMIN
Sesuai dokumen kontrak kerja, BGN akan melakukan pembayaran hasil pekerjaan dalam tiga termin. Termin pertama berupa pemberian down payment (DP) 20 persen. Termin kedua setelah pekerjaan 55 persen dengan pembayaran 50 persen. Dan termin ketiga pembayaran 100 persen setelah pekerjaan selesai.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seluruh Pleidoi Nadiem Makarim Ditolak, JPU: Memutarbalikkan Fakta
Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi MBG, KPK Akui Sudah Lebih Dulu Menyelidiki
BGN Era Nanik Deyang: Fokus Gizi Anak, Efisiensi APBN dan Perluasan 3T
KPK Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG, Tegaskan Tak Bisa Ada Dualisme Penyidikan
Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili, Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Tata Kelola Nikel Sultra
Kantin Sekolah Bakal Jadi Penyedia MBG? Ini Kata Istana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru