Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun BGN justru melanggar kontrak kerja sehingga para rekanan merasa tertipu. Sebab hingga saat ini, BGN baru memberikan DP kepada 97 rekanan, meski progres pekerjaan sudah bervariasi. Ada yang sudah 55 persen lebih. Bahkan ada yang sudah 100 persen selesai.
BGN malah membuat ketentuan secara sepihak. Pembayaran hanya dilakukan setelah para rekanan menyelesaikan pekerjaan 100%.
"Padahal, 25 perusahaan sudah menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Tapi tetap tidak dibayar," kata seorang rekanan.
Tindakan BGN tersebut tentu saja menyulitkan para rekanan. Apalagi modal usaha mereka bersumber dari pinjaman perbankan. Karena itu, para rekanan berulangkali mengajukan penagihan pembayaran. Namun, BGN tidak kunjung membayar.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.