Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan penegakan hukum tetap berjalan di tengah berhalangan sementaranya pejabat definitif.
Baca Juga:Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan Bani Ginting mulai menjalankan tugas sejak Selasa, 9 Juni 2026.
"Terhitung sejak hari ini dipercaya sebagai Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan," kata Rizaldi.
Bani Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
Penunjukan dirinya disebut sebagai langkah untuk menjaga stabilitas kinerja Kejari Serdang Bedagai, terutama dalam aspek penegakan hukum, pelayanan publik, dan administrasi kelembagaan.
Rizaldi menjelaskan, status Pelaksana Harian berbeda dengan Pelaksana Tugas (Plt). Plh, kata dia, ditunjuk ketika pejabat definitif masih ada namun sedang berhalangan sementara.
"Kalau Pelaksana Harian masih ada pejabat definitifnya, sedangkan Plt karena pejabat definitifnya belum ada," ujarnya.
Penunjukan ini dilakukan di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan penjemputan terhadap sejumlah pejabat Kejari Serdang Bedagai oleh tim Kejaksaan Agung.
Namun, Kejati Sumut menyatakan belum menerima konfirmasi resmi terkait informasi tersebut.
"Kalau Kejati Sumut belum ada terkonfirmasi, namun informasi yang didapat yang bersangkutan masih cuti tahunan dan berada di luar Sumut," kata Rizaldi.
Secara terpisah, Bani Immanuel Ginting membenarkan dirinya telah menerima amanah tersebut.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi terkait dugaan penanganan terhadap pejabat di Kejari Serdang Bedagai.
"Di kami masih clear," kata Irfan.*
Baca Juga:
(at/ad)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL