BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

MAKI Ungkap Inisial Dua Pejabat Eselon yang Diduga Kelola Lebih dari 100 Dapur MBG

Nurul - Selasa, 09 Juni 2026 20:58 WIB
MAKI Ungkap Inisial Dua Pejabat Eselon yang Diduga Kelola Lebih dari 100 Dapur MBG
Dapur MBG. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Agung.

Laporan yang diserahkan pada Selasa, 9 Juni 2026 itu menyebut adanya dugaan keterlibatan pejabat eselon yang menguasai puluhan hingga lebih dari seratus dapur umum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan tersebut disertai data rinci berupa nama dan titik koordinat lokasi dapur yang diduga bermasalah.

Baca Juga:

Ia menyebut terdapat dua klaster pejabat yang dilaporkan, yakni eselon I dan eselon II.

"Ya sebenarnya saya menyerahkan informasi disertai data. Jadi ada dua klaster, Eselon I dan Eselon II," kata Boyamin.

Dalam temuan awal, seorang pejabat eselon I berinisial IRA diduga mengelola sekitar 20 dapur MBG yang seluruhnya berada di wilayah Pulau Jawa.

Data tersebut, kata Boyamin, telah dikumpulkan sejak sehari sebelumnya.

Namun, penelusuran lanjutan menemukan dugaan yang lebih besar pada pejabat eselon II berinisial TSA.

Ia disebut mengelola lebih dari 100 dapur umum yang tersebar di wilayah-wilayah terpencil.

"Mengagetkan lagi, ada pejabat setara Eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100," ujar Boyamin.

Menurut dia, TSA merupakan pejabat yang memiliki kewenangan pada wilayah kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, posisi tersebut diduga justru digunakan untuk mengelola jaringan dapur dalam jumlah besar.

MAKI menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pejabat aktif diduga sekaligus menjadi pengelola program yang seharusnya berada dalam pengawasan negara.

"Dia mestinya mengurus daerah 3T, tapi diduga juga mengelola sekitar 100 dapur umum," kata Boyamin.

Selain dilaporkan ke Kejaksaan Agung, dokumen temuan tersebut juga akan diserahkan kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti secara internal.

Boyamin mendesak agar kedua pejabat yang disebut dalam laporan segera dicopot dari jabatannya apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan dan membuka ruang penyimpangan dalam pelaksanaan program.

"Harusnya dipecat karena ada konflik kepentingan. Jumlahnya tidak kira-kira, di atas 100," ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya proses verifikasi awal dalam program MBG sehingga memungkinkan pengelolaan dapur dalam jumlah besar oleh pihak yang diduga memiliki konflik kepentingan.

Menurut Boyamin, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas layanan di lapangan dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, terutama di wilayah yang minim pengawasan.

"Kalau nanti ditemukan penyimpangan, mereka juga harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Status perkara masih berada pada tahap dugaan awal dan menunggu proses pendalaman oleh penyidik.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Tengah Isu yang Beredar, Kejati Sumut Tunjuk Bani Ginting sebagai Plh Kajari Sergai
PPK BGN Enggan Jelaskan Jadwal Pembayaran Hasil Kerja 97 Rekanan
Prabowo Panggil Luhut, Chatib Basri, dan Menkes Budi ke Istana, Bahas Apa?
Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi MBG, KPK Akui Sudah Lebih Dulu Menyelidiki
BGN Era Nanik Deyang: Fokus Gizi Anak, Efisiensi APBN dan Perluasan 3T
KPK Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG, Tegaskan Tak Bisa Ada Dualisme Penyidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru