Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus figur publik, Surya Utama atau Uya Kuya, memberikan klarifikasi terkait namanya yang kembali beredar di media sosial.
Ia disebut-sebut termasuk dalam daftar 24 orang yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Uya menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah yang kembali diarahkan kepadanya. Ia mengaku heran karena isu serupa bukan pertama kali menimpa dirinya.Baca Juga:
"Astagfirullah, berita apa lagi ini? Baru dua bulan yang lalu saya kena gosip hoaks punya 750 dapur MBG, padahal satu dapur pun saya enggak punya. Sekarang nama saya dibawa-bawa lagi," kata Uya kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Uya, dirinya kerap menjadi sasaran penyebaran informasi tidak benar di media sosial.
Ia menyinggung dampak serius dari hoaks yang pernah menimpanya pada tahun lalu, ketika rumah pribadinya menjadi sasaran penjarahan akibat informasi yang keliru.
"Tahun lalu saya sudah kena hoaks besar juga, sampai rumah saya dijarah. Video lama saya dijahit dan diberi narasi yang tidak benar," ujarnya.
Ia menyebut dampak dari peristiwa tersebut masih terasa hingga kini, baik secara psikologis maupun materi.
Perbaikan rumah yang rusak akibat penjarahan pun disebut belum sepenuhnya selesai.
Meski demikian, Uya mengaku memilih tetap bersikap tenang dalam menghadapi berbagai tuduhan yang kembali mencuat.
Ia menyebut pengalaman tersebut membuatnya lebih sabar dan menerima keadaan.
"Tapi kejadian-kejadian kemarin membuat saya lebih ikhlas, sabar dan tawakal menghadapi fitnah apa pun," ucapnya.
Terkait isu keterkaitan namanya dalam kasus BGN, Uya menegaskan bahwa aktivitasnya sebagai anggota DPR, khususnya di Komisi IX, hanya sebatas menjalankan tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
"Sebagai anggota DPR, saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, termasuk BGN," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus dugaan korupsi di BGN.
Menurutnya, penyebaran isu yang tidak tepat dapat mengaburkan fokus dari pokok perkara.
"Jangan sampai kasus yang sebenarnya jadi kabur karena menyeret nama-nama yang tidak ada kaitannya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tata kelola di BGN menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka, termasuk mantan pimpinan lembaga tersebut.
Isu ini kemudian berkembang di media sosial dan menyeret sejumlah nama, termasuk Uya Kuya.*
(tb/ad)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL