Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group.
Ia diperiksa selama sekitar tiga jam sebelum akhirnya memberikan keterangan kepada awak media.
Usai pemeriksaan, Praz mengungkapkan bahwa dirinya secara sukarela mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari pihak travel umrah tersebut.Baca Juga:
Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk membantu memperlancar proses penyidikan.
"Jadi mending untuk memudahkan penyidikan, kita kembalikan uang sakunya itu," kata Praz di Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan tidak mengetahui sumber dana yang diberikan kepadanya saat itu.
Karena itu, ia memilih menyerahkan kembali uang tersebut kepada penyidik.
Namun, Praz enggan menyebutkan nominalnya dan meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Langkah serupa sebelumnya juga dilakukan presenter Anwar BAB yang lebih dulu diperiksa penyidik pada Rabu, 10 Juni 2026.
Sama seperti Praz, Anwar juga mengembalikan uang saku yang diterimanya dari pihak Hanania Group setelah menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan ini, Praz menegaskan keterlibatannya dengan Hanania Group bukan sebagai endorser berbayar.
Ia menjelaskan menggunakan jasa travel tersebut secara pribadi untuk memberangkatkan 24 orang pada Februari 2026 dengan total biaya hampir Rp 1 miliar.
Karena membawa rombongan besar, Praz mengaku mendapatkan potongan biaya setara empat kursi atau sekitar Rp 150 juta.
Sebagai bentuk kerja sama, ia kemudian membuat konten selama perjalanan yang disebutnya dilakukan atas inisiatif pribadi, bukan permintaan perusahaan.
"Tidak ada aliran dana lain selain uang saku, dan itu sudah saya kembalikan," ujarnya.
Kasus dugaan penipuan dana umrah Hanania Group sendiri masih terus didalami penyidik.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 140 saksi, termasuk ratusan korban yang tergabung dalam lebih dari 300 jemaah yang gagal diberangkatkan.
Direktur utama Hanania Group telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik menduga dana jemaah digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk menutup masalah keuangan perusahaan dan pembayaran kepada sejumlah figur publik untuk kepentingan promosi.*
(km/ad)
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL