Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga dikenal sebagai anak pengusaha minyak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Sikap tersebut diambil karena putusan pengadilan tingkat banding dinilai telah mengakomodasi sebagian besar tuntutan jaksa.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Ardito Muwardi, mengatakan bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim telah mempertimbangkan unsur kerugian negara serta kewajiban pembayaran uang pengganti.Baca Juga:
"Pada pokoknya tuntutan sudah diakomodir, termasuk pembuktian kerugian perekonomian negara dan pembebanan uang pengganti," kata Ardito di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Kerry serta denda Rp 500 juta subsider 140 hari kurungan.
Hakim juga memperberat nilai uang pengganti yang harus dibayar terdakwa.
Jika sebelumnya uang pengganti ditetapkan sebesar Rp 2,9 triliun, dalam putusan banding nilainya meningkat menjadi Rp 13,4 triliun.
Hakim menyebut perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga perekonomian negara.
"Kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171 miliar dan uang pengganti terhadap kerugian perekonomian negara sebesar Rp 10,5 triliun," ujar Ardito.
Meski Kejagung menyatakan menerima putusan tersebut, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.
Jaksa masih menunggu sikap dari pihak terdakwa dan penasihat hukum apakah akan mengajukan upaya hukum lanjutan.
Dalam perkara ini, Kerry didakwa terlibat dalam pengaturan pengadaan sewa kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara serta pengaturan sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan perusahaan pelat merah.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL