Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik secara damai.
Kesepakatan itu membuat proses hukum yang sebelumnya ditangani Polda Sumut tidak akan dilanjutkan.
Hamdani menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui pernyataannya di media sosial telah menyinggung pribadi Erni Ariyanti.Baca Juga:
Ia menyebut peristiwa itu sebagai kesalahpahaman.
"Ini adalah kesalahpahaman atas komentar saya di salah satu postingan Instagram yang telah menyinggung pribadi Ibu Erni Ariyanti. Saya mengaku khilaf dan meminta maaf," kata Hamdani, Jumat, 12 Juni 2026.
Kuasa hukum Hamdani, Ramadhany Nasution, mengatakan kesepakatan damai itu membuat kedua pihak sepakat tidak lagi menempuh jalur pidana maupun perdata.
Dengan begitu, perkara dianggap selesai.
Dari pihak Erni, kuasa hukumnya Agusyah R. Damanik membenarkan adanya perdamaian tersebut.
Ia menyebut permintaan maaf Hamdani menjadi bagian dari kesepakatan yang telah disetujui bersama dan disampaikan melalui sejumlah media.
"Dengan tercapainya kesepahaman tersebut, pengaduan di Polda Sumatera Utara akan dicabut dan proses hukum tidak berlanjut," ujar Agusyah.
Kesepakatan damai itu juga dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani para pihak dan disaksikan kuasa hukum masing-masing.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Hamdani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya perkara berujung pada penyelesaian damai.
Kasus ini bermula dari laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut pada Agustus 2025 terkait unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Namun, setelah melalui proses hukum, kedua pihak memilih menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan.*
(d/ad)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL