Ribuan Mahasiswa UI dan UNJ Turun ke Jalan, Jakarta Memanas hingga Malam Hari
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik secara damai.
Kesepakatan itu membuat proses hukum yang sebelumnya ditangani Polda Sumut tidak akan dilanjutkan.
Hamdani menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui pernyataannya di media sosial telah menyinggung pribadi Erni Ariyanti.Baca Juga:
Ia menyebut peristiwa itu sebagai kesalahpahaman.
"Ini adalah kesalahpahaman atas komentar saya di salah satu postingan Instagram yang telah menyinggung pribadi Ibu Erni Ariyanti. Saya mengaku khilaf dan meminta maaf," kata Hamdani, Jumat, 12 Juni 2026.
Kuasa hukum Hamdani, Ramadhany Nasution, mengatakan kesepakatan damai itu membuat kedua pihak sepakat tidak lagi menempuh jalur pidana maupun perdata.
Dengan begitu, perkara dianggap selesai.
Dari pihak Erni, kuasa hukumnya Agusyah R. Damanik membenarkan adanya perdamaian tersebut.
Ia menyebut permintaan maaf Hamdani menjadi bagian dari kesepakatan yang telah disetujui bersama dan disampaikan melalui sejumlah media.
"Dengan tercapainya kesepahaman tersebut, pengaduan di Polda Sumatera Utara akan dicabut dan proses hukum tidak berlanjut," ujar Agusyah.
Kesepakatan damai itu juga dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani para pihak dan disaksikan kuasa hukum masing-masing.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Hamdani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya perkara berujung pada penyelesaian damai.
Kasus ini bermula dari laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut pada Agustus 2025 terkait unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Namun, setelah melalui proses hukum, kedua pihak memilih menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan.*
(d/ad)
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL