Pastikan Bantuan Sampai ke Warga, Dewan Pengawas Bulog Sidak Penyaluran Banpang di Medan
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
MEDAN – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Smartboard yang menjadi salah satu bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan senilai Rp29,5 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Saiful usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Jumat (12/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Kepala SMP Negeri 1 Hinai, Togar Matondang.Baca Juga:
Dalam sidang, hakim sempat meminta saksi menunjukkan fotokopi surat undangan bimtek yang diduga memuat tanda tangan Saiful selaku Kadisdik saat itu.
Dokumen itu kemudian menjadi salah satu titik yang diperdebatkan di ruang sidang.
Saiful menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan kegiatan bimtek smartboard tersebut.
Ia menyebut tetap berpegang pada ingatannya bahwa tanda tangan pada dokumen itu bukan miliknya.
Saat ditanya wartawan mengenai adanya kemiripan tanda tangan sebagaimana ditunjukkan saksi, Saiful enggan menjawab secara rinci.
Ia menyebut khawatir jawabannya akan melebar dalam konteks persidangan.
"Lebih baik saya jelaskan di sidang berikutnya," kata Saiful melalui penasihat hukumnya, Jonson David Sibarani.
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Yusafrihardi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan total delapan saksi.
Selain Togar Matondang, saksi lain yang dihadirkan adalah Kabid SMP Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, serta sejumlah kepala sekolah dasar.
Gembira mengaku tidak memahami teknis pengadaan smartboard dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaan tersebut.
Sementara enam kepala sekolah menyatakan hanya menerima perangkat smartboard yang diantar oleh petugas dari Dinas Pendidikan, tanpa pernah mengajukan permohonan sebelumnya.
Para kepala sekolah juga menyebut tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Saiful Abdi terkait pengadaan perangkat tersebut.
Meski demikian, mereka menilai fasilitas smartboard masih dibutuhkan dan digunakan dalam proses belajar mengajar.
Di luar persidangan, kuasa hukum Saiful, Jonson David Sibarani, menyebut pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang menunjukkan jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dipegang oleh pihak lain, yakni Supriadi.
Ia juga mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen yang mencantumkan identitas berbeda dalam proyek pengadaan tersebut.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian yang akan diuji dalam persidangan lanjutan maupun laporan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.
Kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, menambahkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses pengadaan karena saat itu telah berstatus tersangka dalam perkara lain terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Dalam dakwaan jaksa, Saiful Abdi diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Supriadi selaku PPK dan Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dalam proyek pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat.
Persidangan kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk memperjelas alur pengadaan dan pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.*
(ad)
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL