Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Untuk mark up-nya masih kami hitung. Tapi sudah pasti harganya tidak wajar," ujarnya.
Dengan penetapan Andri, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang dekat Sony.
Kejagung menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam program MBG, mulai dari afiliasi antara pejabat dan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan berbagai barang, termasuk motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, juga diketahui mengajukan status justice collaborator (JC) dan telah menyebut puluhan nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam proyek bernilai besar tersebut.*
(d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.