Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA – Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto, di kendaraan yang digunakannya.
Dalam pernyataannya, Ferdinand membantah tudingan bahwa alat tersebut dipasang oleh pihak penguasa atau pemerintah.
Ferdinand bahkan menilai tuduhan yang disampaikan Tiyo tidak memiliki dasar yang kuat.Baca Juga:
Ia juga menyebut Tiyo sebagai sosok yang memiliki kecenderungan Narcissistic Personality Disorder (NPD).
"Saya semakin meyakini memang orang ini (menujuk foto Tiyo Ardianto) memang adalah NPD sejati," kata Ferdinand.
Menurut Ferdinand, sebelum menyimpulkan adanya upaya pengawasan atau intimidasi, Tiyo seharusnya memastikan terlebih dahulu asal-usul kendaraan yang digunakannya.
"Dia memarken mobilnya dipasangai alat pelacak, alat pelacak ini siapa yang pasang ? Kedua adalah mobilnya Tiyo ini sebenarnya ini darimana apakah beli sendiri, rental, atau dikasih orang lain," katanya.
Ferdinand menyarankan agar Tiyo menanyakan keberadaan alat pelacak tersebut kepada pemilik kendaraan jika mobil tersebut bukan miliknya sendiri.
"Kalau ternyata dikasih orang lain coba tanya orang yang memberikan itu jangan-jangan dia memasangi itu di mobilnya supaya bisa dilacak keberadaan mobil kalau sewaktu-waktu hilang atau dicuri," katanya.
Menurut Ferdinand, penggunaan alat pelacak semacam itu merupakan hal yang umum dilakukan oleh perusahaan rental kendaraan sebagai langkah antisipasi pencurian.
"Rental mobil pada umumnya masang alat sejenis ini, bahkan dijual bebas dengan biaya murah," katanya.
Dalam pernyataannya, Ferdinand juga menyinggung keluarga Tiyo dan meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang memiliki kendaraan.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL