Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
MEDAN – Polrestabes Medan masih mendalami dugaan keterlibatan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pihak pemilik SPBU untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, aparat belum menemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung pemilik dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Menurut Calvijn, penegakan hukum yang dilakukan saat ini masih berfokus pada operator SPBU dan seorang pelaku yang diduga memodifikasi kendaraan untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah yang tidak sesuai ketentuan.Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya praktik modifikasi kendaraan serta dugaan penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai aturan," ujar Calvijn, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik tetap membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru yang mengarah kepada pihak lain.
Calvijn menyebut, seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mempersilakan masyarakat untuk mengawasi jalannya penanganan kasus tersebut guna memastikan transparansi penegakan hukum.
"Sampai saat ini prosesnya masih on the track. Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan perkara, tentu akan menjadi perhatian kami," katanya.
Dalam perkara ini, para terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Pengadilan sebelumnya telah menjatuhkan vonis penjara selama lima bulan terhadap terdakwa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, kabar duka juga datang dari keluarga salah satu terdakwa, Ranning Alamer Mulsim Cibro. Ayahnya meninggal dunia pada Selasa malam (16/6/2026) di RSUP H. Adam Malik Medan setelah menjalani perawatan akibat penyakit kanker yang telah lama dideritanya.
Jenazah kemudian diberangkatkan ke Kabupaten Pakpak Bharat untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.*
(mi/dh)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL