Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang disebut terkait permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini bertambah menjadi 41 orang.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan penyidik menemukan data tambahan saat melakukan pemeriksaan terhadap isi telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan permintaan titik SPPG.
"Penyidik mengonfirmasi data-data permintaan titik yang ada di ponsel klien kami, termasuk percakapan WhatsApp," kata Krisna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).Baca Juga:
Sebelumnya, pihak kuasa hukum menyebut terdapat 26 nama yang diduga mengajukan permintaan titik SPPG. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan digital forensik, jumlah tersebut bertambah.
"Dari 26 nama yang kami sebut sebelumnya, setelah dibuka percakapan dan tabel datanya, totalnya menjadi 41 nama," ujarnya.
Krisna menjelaskan, nama-nama tersebut berkaitan dengan permintaan atau pengajuan titik SPPG di sejumlah daerah. Namun ia menegaskan bahwa keberadaan nama tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga menanyakan kemungkinan adanya transaksi jual beli titik SPPG. Namun Sony mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah titik tersebut diperjualbelikan setelah diberikan.
"Setelah diberikan titik, klien kami tidak mengetahui apakah kemudian ada transaksi lanjutan atau tidak," kata Krisna.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keuntungan yang diterima Sony dalam proses penentuan titik SPPG. Namun pihaknya menegaskan tidak ada keuntungan finansial yang diterima kliennya.
"Beliau menyampaikan tidak ada keuntungan pribadi dari proses tersebut," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, turut dibahas pula proyek pengadaan sistem CCTV dan perangkat sidik jari dalam program MBG yang bernilai lebih dari Rp300 miliar. Proyek tersebut disebut mencakup pemasangan perangkat di ribuan titik SPPG.
Kuasa hukum menyebut, berdasarkan penjelasan Sony, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pemasangan dengan kondisi di lapangan, sehingga proyek tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kejaksaan Agung sendiri masih terus mendalami aliran permintaan titik SPPG serta potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyeret program MBG tersebut.*
(k/dh)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL