BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Pemeriksaan Eks Waka BGN Ungkap Daftar 41 Nama di Dugaan Pengaturan Titik SPPG MBG

Johan - Kamis, 18 Juni 2026 21:20 WIB
Pemeriksaan Eks Waka BGN Ungkap Daftar 41 Nama di Dugaan Pengaturan Titik SPPG MBG
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 18 Juni 2026. (Foto: Beritasatu/M Aulia Rahman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang disebut terkait permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini bertambah menjadi 41 orang.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan penyidik menemukan data tambahan saat melakukan pemeriksaan terhadap isi telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan permintaan titik SPPG.

"Penyidik mengonfirmasi data-data permintaan titik yang ada di ponsel klien kami, termasuk percakapan WhatsApp," kata Krisna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:

Sebelumnya, pihak kuasa hukum menyebut terdapat 26 nama yang diduga mengajukan permintaan titik SPPG. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan digital forensik, jumlah tersebut bertambah.

"Dari 26 nama yang kami sebut sebelumnya, setelah dibuka percakapan dan tabel datanya, totalnya menjadi 41 nama," ujarnya.

Krisna menjelaskan, nama-nama tersebut berkaitan dengan permintaan atau pengajuan titik SPPG di sejumlah daerah. Namun ia menegaskan bahwa keberadaan nama tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga menanyakan kemungkinan adanya transaksi jual beli titik SPPG. Namun Sony mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah titik tersebut diperjualbelikan setelah diberikan.

"Setelah diberikan titik, klien kami tidak mengetahui apakah kemudian ada transaksi lanjutan atau tidak," kata Krisna.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keuntungan yang diterima Sony dalam proses penentuan titik SPPG. Namun pihaknya menegaskan tidak ada keuntungan finansial yang diterima kliennya.

"Beliau menyampaikan tidak ada keuntungan pribadi dari proses tersebut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, turut dibahas pula proyek pengadaan sistem CCTV dan perangkat sidik jari dalam program MBG yang bernilai lebih dari Rp300 miliar. Proyek tersebut disebut mencakup pemasangan perangkat di ribuan titik SPPG.

Kuasa hukum menyebut, berdasarkan penjelasan Sony, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pemasangan dengan kondisi di lapangan, sehingga proyek tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Siapkan Dewan Pengarah Baru, Ahli Gizi dan Tenaga Kesehatan Siap Kawal Program MBG
Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Diperiksa 10 Jam dalam Kasus MBG
Anggaran BGN Susut Rp39,62 Triliun, Nasib Program MBG Kini Dievaluasi
BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Ikut Disetop
GAPEMBI Tolak Penghentian MBG, Sebut Kebijakan BGN Berpotensi Digugat ke PTUN
GAPEMBI Tolak MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Nasib Balita 3T Dipertanyakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru