Tragedi Kebakaran Maut di Sidikalang: Bocah 4 Tahun Tewas Terjebak, Akses Sempit Hambat Damkar
SIDIKALANG Kebakaran terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026) siang. Seorang anak
PERISTIWA
JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.
Penangkapan keduanya disebut berlangsung di dua lokasi berbeda dengan situasi yang dinilai cukup dramatis.
Dr Tifa diamankan aparat kepolisian saat berada di area parkir sebelum mengikuti ujian program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).Baca Juga:
Sementara Roy Suryo ditangkap saat sedang beristirahat di ruang kerjanya di kediaman pribadi.
Kuasa hukum dan sejumlah pihak yang mendampingi keduanya menyebut penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya
Dalam prosesnya, petugas menunjukkan surat penangkapan sebelum membawa keduanya ke kantor polisi.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Henri Subiakto yang juga penasihat hukum dr Tifa menyebut kliennya dijemput sekitar pukul 06.30 WIB, tepat sebelum jadwal ujian akademik.
"Barusan saya dapat kabar dari salah satu tim penguji S3 dr Tifa, bahwa rencananya jam 9.00 hari ini dia akan ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI," ujar Henri.
"Namun tiba tiba Jam 6.30 tadi di parkiran, dr Tifa didatangi petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka menunjukkan surat untuk membawa dr Tifa ke Polda Metro, padahal Ujian S3 menunggu dr Tifa pagi ini," lanjutnya.
Henri juga menyebut sempat ada permohonan penangguhan agar dr Tifa tetap bisa mengikuti ujian, namun tidak dikabulkan aparat.
"Walau sudah minta ijin penangguhan untuk ujian. Petugas kekeuh membawa dr Tifa ke Polda. Ada kemungkinan besar Polda Metro akan melakukan penahanan," tulisnya.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Muhammad Taufiq, mengatakan kliennya ditangkap saat berada di ruang kerja rumahnya dengan pengamanan ketat.
Ia menyebut terdapat sekitar enam anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Dua di antaranya berada di dalam ruangan saat proses penangkapan berlangsung.
Menurut dia, istri Roy Suryo, Ririen Suryo, sempat keberatan ketika petugas masuk ke area rumah dan hendak memborgol suaminya.
"Tadinya mau diborgol, tapi ditolak (oleh Ririen), loh suami saya ini kan kooperatif, kemana-mana ikut kok lalu wajib lapor Selasa dan Kamis juga selalu dilakukan," katanya.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari perkara dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo yang telah bergulir sejak 2025.
Kedua tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga akan segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan proses hukum kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujarnya.*
(tm/ad)
SIDIKALANG Kebakaran terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026) siang. Seorang anak
PERISTIWA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mendeteksi 27 kasus yang disebut sebagai super flu atau Influenza A melalui pemantauan
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sekitar Rp824 triliun pada 2027 di tengah pembahasan program sekolah gratis. Menteri Keu
PENDIDIKAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Jumat (25/9/2026). Rupiah naik 13 poin ata
EKONOMI
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan yang mempersoalkan syarat penca
POLITIK
CIBINONG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
NASIONAL
JAKARTA Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan perbedaan mekanisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memeriksa persyarat
POLITIK
MEDAN Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Medan di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, masih kekuran
PENDIDIKAN
MEDAN Seorang bayi lakilaki yang diperkirakan baru berusia 12 hari ditemukan di atas etalase atau steling dagangan milik warga di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL