Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.
Penangkapan keduanya disebut berlangsung di dua lokasi berbeda dengan situasi yang dinilai cukup dramatis.
Dr Tifa diamankan aparat kepolisian saat berada di area parkir sebelum mengikuti ujian program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).Baca Juga:
Sementara Roy Suryo ditangkap saat sedang beristirahat di ruang kerjanya di kediaman pribadi.
Kuasa hukum dan sejumlah pihak yang mendampingi keduanya menyebut penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya
Dalam prosesnya, petugas menunjukkan surat penangkapan sebelum membawa keduanya ke kantor polisi.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Henri Subiakto yang juga penasihat hukum dr Tifa menyebut kliennya dijemput sekitar pukul 06.30 WIB, tepat sebelum jadwal ujian akademik.
"Barusan saya dapat kabar dari salah satu tim penguji S3 dr Tifa, bahwa rencananya jam 9.00 hari ini dia akan ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI," ujar Henri.
"Namun tiba tiba Jam 6.30 tadi di parkiran, dr Tifa didatangi petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka menunjukkan surat untuk membawa dr Tifa ke Polda Metro, padahal Ujian S3 menunggu dr Tifa pagi ini," lanjutnya.
Henri juga menyebut sempat ada permohonan penangguhan agar dr Tifa tetap bisa mengikuti ujian, namun tidak dikabulkan aparat.
"Walau sudah minta ijin penangguhan untuk ujian. Petugas kekeuh membawa dr Tifa ke Polda. Ada kemungkinan besar Polda Metro akan melakukan penahanan," tulisnya.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Muhammad Taufiq, mengatakan kliennya ditangkap saat berada di ruang kerja rumahnya dengan pengamanan ketat.
Ia menyebut terdapat sekitar enam anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Dua di antaranya berada di dalam ruangan saat proses penangkapan berlangsung.
Menurut dia, istri Roy Suryo, Ririen Suryo, sempat keberatan ketika petugas masuk ke area rumah dan hendak memborgol suaminya.
"Tadinya mau diborgol, tapi ditolak (oleh Ririen), loh suami saya ini kan kooperatif, kemana-mana ikut kok lalu wajib lapor Selasa dan Kamis juga selalu dilakukan," katanya.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari perkara dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo yang telah bergulir sejak 2025.
Kedua tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga akan segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan proses hukum kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujarnya.*
(tm/ad)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL