Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan, Roy Suryo Bersikeras Tolak Kenakan Baju Tahanan
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026) pagi menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo tiba bersama tersangka lainnya, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, sekitar pukul 07.50 WIB setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat turun dari mobil tahanan, Roy Suryo tampak mengenakan kemeja batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam. Ia terlihat mengepalkan tangan sambil melemparkan senyum ke arah awak media yang telah menunggu di lokasi.Baca Juga:
Sementara itu, dr Tifa terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan mendapat pendampingan dari petugas kepolisian saat turun dari kendaraan.
Keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi.
"Selanjutnya pukul 09.00 WIB akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jakarta Selatan untuk tahap II," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap menjamin hak-hak para tersangka.
"Pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Iman.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang berlandaskan prinsip keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan persamaan di hadapan hukum.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi dan tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.*
(oz/dh)
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (22/6/2026), tercatat masih bertahan atau tida
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan dengan pergerakan positif. Pada pembukaan perdagangan Senin
EKONOMI