BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar Tapi Tidak Bermoral

Adelia Syafitri - Kamis, 25 Juni 2026 17:20 WIB
Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar Tapi Tidak Bermoral
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: Dok. Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa moralitas, integritas, dan profesionalitas merupakan syarat utama yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa.

Menurutnya, kecerdasan semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan karakter dan etika yang kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:

Dalam amanatnya, Burhanuddin mengingatkan bahwa seorang jaksa memiliki kewenangan besar, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi putusan.

Karena itu, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas.

"Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral," kata Burhanuddin.

Upacara tersebut sekaligus menjadi momen pelantikan para calon jaksa yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama empat bulan.

Menariknya, terdapat lima peserta dari unsur TNI yang juga dinyatakan lulus dan dilantik menjadi jaksa.

Burhanuddin berharap kehadiran unsur TNI dapat memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Ia juga berpesan kepada para jaksa muda agar menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, generasi baru kejaksaan harus berani meninggalkan budaya kerja yang tidak produktif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme.

"Sebagai Tunas Adhyaksa, para jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja," ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin meminta para jaksa yang baru dilantik tetap memegang teguh idealisme yang diperoleh selama masa pendidikan.

Namun, mereka juga diingatkan agar mampu memahami realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, seorang jaksa tidak hanya dituntut memahami aturan hukum secara tekstual, tetapi juga harus memiliki kepekaan dan nurani dalam mengambil keputusan yang berkeadilan.

"Peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Mengingat tugas penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan hak asasi manusia yang paling mendasar seperti kemerdekaan dan harta benda," ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam menerapkan hukum dapat berdampak besar terhadap kehidupan seseorang sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyoroti perilaku aparatur kejaksaan di media sosial.

Ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk mematuhi aturan penggunaan media sosial secara bijak.

Burhanuddin secara tegas melarang para jaksa mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonis, terutama ketika mengenakan atribut kedinasan.

"Para Jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan. Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat," tegasnya.

Menutup amanatnya, Burhanuddin mengingatkan bahwa perjalanan pengabdian para jaksa baru justru baru dimulai.

Ia meminta seluruh jaksa muda menjaga jiwa korsa, menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas demi menjaga kehormatan institusi kejaksaan.* (kp/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penyidikan Korupsi MBG Berlanjut, Dadan Hindayana Cs Ditahan 40 Hari Lagi
Dilaporkan ke Polisi, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Ini Momentum Mereka Mempersembahkan Loyalitas ke Prabowo
Prabowo Sebut Tahu Pihak Pendana Demo, PDIP: Justru Terkesan Mengancam Rakyatnya Sendiri
Sumut Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Jaga Integritas dan Kinerja
Usai Viral, Barak Narkoba di Labuhanbatu Dibakar Polisi: Ada yang Janggal, Tempat Musnah, Bandar ke Mana?
DPR Tegaskan Sony Sanjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK Usai Ditolak Jadi Justice Collaborator
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru