Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, Burhanuddin meminta para jaksa yang baru dilantik tetap memegang teguh idealisme yang diperoleh selama masa pendidikan.
Namun, mereka juga diingatkan agar mampu memahami realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, seorang jaksa tidak hanya dituntut memahami aturan hukum secara tekstual, tetapi juga harus memiliki kepekaan dan nurani dalam mengambil keputusan yang berkeadilan.
"Peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Mengingat tugas penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan hak asasi manusia yang paling mendasar seperti kemerdekaan dan harta benda," ungkap Burhanuddin.
Ia menambahkan bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam menerapkan hukum dapat berdampak besar terhadap kehidupan seseorang sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyoroti perilaku aparatur kejaksaan di media sosial.
Ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk mematuhi aturan penggunaan media sosial secara bijak.
Burhanuddin secara tegas melarang para jaksa mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonis, terutama ketika mengenakan atribut kedinasan.
"Para Jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan. Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat," tegasnya.
Menutup amanatnya, Burhanuddin mengingatkan bahwa perjalanan pengabdian para jaksa baru justru baru dimulai.
Ia meminta seluruh jaksa muda menjaga jiwa korsa, menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas demi menjaga kehormatan institusi kejaksaan.* (kp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.