Prabowo Ungkap Indonesia Kekurangan 268 Ribu Dokter, Daerah Timur Paling Banyak Membutuhkan
JAKARTA Indonesia masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Presi
KESEHATAN
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Kali ini, penyidik mengklarifikasi penghasilan resmi yang diterima mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono, selama menjabat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (25/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri sumber penghasilan resmi serta dugaan penerimaan uang yang diterima selama menjabat sebagai Sekjen MPR RI.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mengklarifikasi terkait penghasilan resmi, serta adanya penerimaan-penerimaan uang selama yang bersangkutan menjabat sebagai Sekjen MPR RI," kata Budi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).Baca Juga:
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Ma'ruf Cahyono mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
"Ya, baru ditanya. Kami menjelaskan saja sesuai dengan fakta," ujar Ma'ruf singkat kepada awak media.
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bermula dari penyidikan yang diumumkan KPK pada 20 Juni 2025 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.
Selanjutnya, pada 23 Juni 2025, KPK mulai memanggil sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Di hari yang sama, lembaga antirasuah juga mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan, tersangka dalam perkara itu diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. Saat itu, identitas tersangka belum diumumkan kepada publik.
Kemudian, pada 3 Juli 2025, KPK secara resmi mengumumkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana, asal-usul penerimaan uang, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.* (an/dh)
JAKARTA Indonesia masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Presi
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai biaya demokrasi di Indonesia masih terlalu mahal. Me
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengecam praktik korupsi dalam anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo menilai orang yang
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Ratusan murid dari lima sekolah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari prog
PERISTIWA
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi tidak boleh lagi diperdagangkan secara bebas. Pemerintah
EKONOMI
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh mantan presiden yang pernah memimpin Rep
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mendorong agar pembelajaran bahasa asing mulai diajarkan kepada anakanak sejak bangku sekolah dasa
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listy
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Suasana meriah tampak menyelimuti halaman depan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima audiensi Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia
PEMERINTAHAN