Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Atas perkara tersebut, KPK menahan Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Ardiles selama 20 hari pertama, terhitung mulai 1 hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.