BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

KPK: Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nama Besar Pacu Jalur

Adelia Syafitri - Rabu, 01 Juli 2026 21:06 WIB
KPK: Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nama Besar Pacu Jalur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, tidak hanya mencoreng integritas penyelenggara negara, tetapi juga merusak nilai-nilai luhur budaya Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.

Menurut Budi, Kuansing selama ini dikenal sebagai daerah asal tradisi Pacu Jalur yang sarat dengan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kerja kolektif masyarakat.

Baca Juga:

"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat. Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026).

KPK juga menyoroti masih rendahnya capaian pencegahan korupsi di Kabupaten Kuansing. Berdasarkan data Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Kuansing pada 2025 masih berada di zona merah dengan skor 63,84.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah sektor pengadaan barang dan jasa yang hanya memperoleh nilai 45 atau di bawah ambang yang diharapkan.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga belum menunjukkan peningkatan signifikan. Nilai SPI Kabupaten Kuansing hanya naik tipis dari 63,12 pada 2024 menjadi 63,58 pada 2025.

Budi menegaskan, kondisi tersebut menjadi pengingat penting agar pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengawasan dan integritas guna mencegah praktik korupsi terulang kembali.

KPK juga menilai dugaan korupsi tersebut berpotensi berdampak terhadap pembangunan daerah. Kuansing diketahui memiliki kawasan perkebunan yang luas, terutama kelapa sawit, namun masih menghadapi persoalan infrastruktur, termasuk kondisi jalan yang belum memadai di sejumlah wilayah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Penyidik menduga Suhardiman menerima suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai imbalan dalam proses penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.*(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jabatan Sekda
KPK Periksa 8 Pegawai Imigrasi Jakbar, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim
Bupati Kuansing Resmi Ditahan KPK usai OTT, Sempat Minta Doa Sebelum Digiring ke Rutan
Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
KPK Telusuri Dugaan Aset Japto, Pengembangan Kasus Rita Widyasari Kian Menguak
Istri Bupati Kuansing Ikut Diamankan KPK, Suhardiman Amby dan Sekda Masih Dicari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru