BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

PH Eks Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan, Sebut Ada Kejanggalan Unsur Korupsi dan Kerugian Negara

Zulkarnain - Kamis, 02 Juli 2026 20:53 WIB
PH Eks Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan, Sebut Ada Kejanggalan Unsur Korupsi dan Kerugian Negara
Tim penasihat hukum terdakwa Agust Fitri Karo-karo membacakan nota perlawanan dalam sidang, Kamis (2/7). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, dakwaan dinilai tidak menguraikan secara jelas waktu (tempus delicti) maupun tempat (locus delicti) terjadinya dugaan tindak pidana.

Atas berbagai alasan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim menerima eksepsi dan menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidaknya tidak dapat diterima.

Mereka juga memohon agar terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan setelah putusan sela dibacakan.

Majelis hakim dijadwalkan akan memberikan putusan sela atas eksepsi tersebut pada agenda persidangan berikutnya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Didakwa, Dokter Tifa Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan
Hampir Dua Bulan Semen Langka dan Harga Menggila di Sumatera Utara, Ada Apa? Masyarakat Minta Pemerintah dan APH Bongkar Penyebabnya
GTI Desak Audit SPMB Banten 2026, Soroti Data Desil, Jalur Prestasi, dan Pelimpahan Kuota
Jaksa Bantah Kriminalisasi Nadiem Makarim: Ini Bukan Menang atau Kalah, Tapi Penegakan Keadilan
Pemprov Sumut Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar 35 Ribu Mahasiswa Baru USU
Hakim Perintahkan Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Usai Divonis 10 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru