20 Tahun Mandi Air Bau! Warga Griya Kencana Medan Akhirnya Segera Nikmati Air Clean PDAM
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung.
Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas seluruh dalil keberatan yang diajukan pemohon dalam sidang praperadilan.Baca Juga:
"Kami akan menjawab nanti apa dalil keberatan-keberatan yang diajukan oleh yang bersangkutan atau penasihat hukum yang bersangkutan," ujar Anang di Kejaksaan Agung, Jumat (3/7/2026).
Anang menegaskan Kejagung menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh para pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ya, kami hormati. Salah satu tersangka memang mengajukan praperadilan," pungkasnya.
Lodewyk Pusung diketahui mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Melalui permohonan tersebut, ia meminta majelis hakim menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut tercatat dengan klasifikasi pengujian keabsahan penetapan tersangka.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," demikian tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Dalam permohonannya, Lodewyk menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan secara sewenang-wenang.
Karena itu, ia meminta pengadilan menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanannya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menargetkan seluruh kegiatan rampu
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Sekitar 62 orang siswa Yayasan Pendidikan Muttaqin Al Farabi, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di teras seko
PENDIDIKAN
BINJAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang mempercepat perba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melalui LPPM UPNVJ Press bersama Damera Press menerbitkan buku Kondisi So
NASIONAL
PEKANBARU Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terpasang di ruang Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan ruang Fraksi PDI Perjuangan
POLITIK
ASAHAN Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut yang diperbantukan di wilayah hukum Polres Asahan mengawal proses rekapitulasi hasil
POLITIK
KISARAN Tiga desa di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, R
POLITIK
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menepati janjinya untuk membantu memperbaiki rumah seorang janda eks kombatan
NASIONAL