BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi

Dharma - Jumat, 03 Juli 2026 09:19 WIB
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: M.Risyal Hidayat/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap pemohon oleh termohon tersebut," demikian bunyi petitum yang tercantum dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersebut pada Senin, 13 Juli 2026.

Melalui sidang itu, hakim akan memeriksa apakah proses penetapan tersangka terhadap Lodewyk Pusung telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Putusan praperadilan nantinya akan menentukan sah atau tidaknya tindakan penyidik dalam perkara tersebut.* (bi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Lakukan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan!
Baik Hati pada Polri, Tak Acuh pada Korban Sipil
Operasi Pemberantasan Narkoba di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Lodewyk Pusung, Gugatan Status Tersangka Kasus MBG Masuk Sidang
Kolonel TNI Aktif Masuk Pusaran Korupsi MBG, Mabes TNI Hormati Proses Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb

HUKUM DAN KRIMINAL