5 Keistimewaan Bulan Muharram yang Wajib Diketahui Umat Islam
ACEH BESAR Bulan Muharram menjadi salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Berbagai peristiwa penting yang dialami
AGAMA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7/2026).
Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.Baca Juga:
"Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, dalam operasi tersebut tim penyidik juga menemukan dan mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bagian dari praktik suap.
"(Uang) diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujarnya.
KPK menyatakan Bupati Langkat Syah Afandin telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi sekaligus menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026) malam. Operasi tersebut menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.
"Benar," kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Syah Afandin.
Lembaga antirasuah itu juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung dan KPK dijadwalkan menyampaikan hasil pemeriksaan serta penetapan tersangka setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.* (km/ad)
ACEH BESAR Bulan Muharram menjadi salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Berbagai peristiwa penting yang dialami
AGAMA
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan
POLITIK
MEDAN Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pel
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih menghadapi penyusutan lahan sawah dalam jumlah besar setiap tahun. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius te
PERTANIAN AGRIBISNIS
BOGOR Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan industri pers di tengah pesatnya
NASIONAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi menyelu
PENDIDIKAN
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
RUSIA Rusia mulai mengimpor bensin dari India untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di dalam negeri. Krisis tersebu
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL