BREAKING NEWS
Minggu, 05 Juli 2026

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Berawal dari Pertemuan yang Dibatalkan hingga Penemuan Uang Rp100 Juta

Adelia Syafitri - Sabtu, 04 Juli 2026 08:32 WIB
KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Berawal dari Pertemuan yang Dibatalkan hingga Penemuan Uang Rp100 Juta
Tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, Bupati Langkat Syah Afandin (tengah) menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari. (foto: Rio Feisal/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil.

"Tim KPK di lapangan berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil yang ditumpangi SYH," kata Taufik.

Usai mengamankan barang bukti tersebut, tim KPK bergerak melakukan penindakan terhadap sejumlah pihak di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.

Tujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, SYH, sopir bupati berinisial ZKF, ajudan bupati berinisial AKB, pihak swasta berinisial SG, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun.

Sehari setelah operasi tangkap tangan, Jumat (3/7/2026), KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk periode 2025–2026.

KPK menduga Syah Afandin menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee senilai Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemberian 80 paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan lima paket proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.

Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pengisian jabatan camat, pengisian jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.

KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.* (lp/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT Kepala Daerah Tak Pernah Berhenti
Butuh Modal Usaha? Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan
Bukan Sekadar Panggung Hiburan, PRSU ke-50 Jadi Ajang Promosi Investasi dan Penggerak Ekonomi Daerah
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Meriahkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII di Medan
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Dorong Kolaborasi Bangun Kota Tangguh dan Modern
Viral di Langkat, Maling Dipaksa Pikul AC Curian Sejauh 2 Kilometer ke Rumah Korban
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru