BREAKING NEWS
Minggu, 05 Juli 2026

Usulan Gaji Kepala Daerah Naik 20 Persen dari PAD Tuai Pro-Kontra, Ini Respons KPK dan Kemendagri

Johan - Sabtu, 04 Juli 2026 11:25 WIB
Usulan Gaji Kepala Daerah Naik 20 Persen dari PAD Tuai Pro-Kontra, Ini Respons KPK dan Kemendagri
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (kiri) dan Bupati Langkat Syah Afandin (kanan) yang terjaring OTT KPK. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan hasil kajian yang dilakukan lembaga antirasuah menunjukkan tidak ada hubungan langsung antara kenaikan gaji pejabat dengan menurunnya praktik korupsi.

"Tapi itu pun juga sudah ada beberapa kajian-kajian yang juga sudah dilakukan oleh teman-teman di Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung gitu antara naiknya gaji seorang pejabat negara dengan perilaku-perilaku korupsi yang kami temukan modus-modusnya ya tetap tetap saja ada gitu," kata Taufik.

Menurutnya, faktor utama yang menentukan seseorang melakukan korupsi adalah integritas pribadi.

"Kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya," ujarnya.

Terkait usulan kenaikan gaji, Taufik menilai hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan Kementerian Keuangan.

Kemendagri: Pencegahan Korupsi Harus Menyeluruh

Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

Ia menilai tidak ada hubungan langsung antara besaran remunerasi dengan tindakan korupsi karena masih banyak kepala daerah yang mampu bekerja secara jujur dengan penghasilan yang berlaku saat ini.

"Jadi, saya kok tidak melihat adanya keterkaitan langsung antara remunerasi dengan korupsi," kata Bima.

Menurutnya, persoalan korupsi kepala daerah jauh lebih kompleks sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh.

Pembenahan, kata Bima, tidak hanya menyasar birokrasi pemerintahan, tetapi juga sistem politik, penyelenggaraan pemilu, aparat penegak hukum, hingga pengawasan internal pemerintah.

Ia menambahkan Kemendagri selama ini telah melakukan pembinaan dan pengawasan bersama berbagai lembaga seperti KPK, BPK, serta melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan korupsi.

Akademisi Nilai Usulan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menko Polkam Djamari Pastikan Stok Beras di Sumut Aman hingga 8 Bulan ke Depan
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harap PRSU ke-50 Jadi Etalase Promosi Budaya, UMKM, dan Investasi Sumut
Hujan Deras Tak Hentikan Karnaval Budaya Nusantara, Rico Waas: Solidaritas APEKSI Jadi Kenangan Berharga untuk Medan
Tutup Indonesia City Expo 2026 2026 di Medan, Wali Kota Rico Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Dunia
Tiorita Br Surbakti Berpeluang Jadi Bupati Langkat Usai Ondim Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp5,18 Miliar
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Dua Saksi Cabut Keterangan BAP dan Sebut Isinya 'Disetel' Jaksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru