BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Usulan Gaji Kepala Daerah Naik 20 Persen dari PAD Tuai Pro-Kontra, Ini Respons KPK dan Kemendagri

Johan - Sabtu, 04 Juli 2026 11:25 WIB
Usulan Gaji Kepala Daerah Naik 20 Persen dari PAD Tuai Pro-Kontra, Ini Respons KPK dan Kemendagri
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (kiri) dan Bupati Langkat Syah Afandin (kanan) yang terjaring OTT KPK. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, turut mengkritik usulan pemberian tambahan penghasilan sebesar 20 persen dari PAD kepada kepala daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak tepat jika dijadikan solusi untuk mencegah korupsi.

Ia menilai pemerintah seharusnya menutup celah terjadinya korupsi, bukan menciptakan kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Suparji mengingatkan, apabila kepala daerah memperoleh keuntungan langsung dari besarnya PAD, maka dikhawatirkan muncul kepentingan pribadi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai dapat memicu meningkatnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah karena jabatan kepala daerah dianggap semakin menguntungkan secara finansial.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah semestinya diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan menambah penghasilan pejabat daerah.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menko Polkam Djamari Pastikan Stok Beras di Sumut Aman hingga 8 Bulan ke Depan
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harap PRSU ke-50 Jadi Etalase Promosi Budaya, UMKM, dan Investasi Sumut
Hujan Deras Tak Hentikan Karnaval Budaya Nusantara, Rico Waas: Solidaritas APEKSI Jadi Kenangan Berharga untuk Medan
Tutup Indonesia City Expo 2026 2026 di Medan, Wali Kota Rico Waas Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Dunia
Tiorita Br Surbakti Berpeluang Jadi Bupati Langkat Usai Ondim Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp5,18 Miliar
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Dua Saksi Cabut Keterangan BAP dan Sebut Isinya 'Disetel' Jaksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru