Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Polisi menyebut perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Budi.
Penyidik sebelumnya juga telah menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, emas batangan, dokumen, serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan sebelum menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.