BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Aliansi Pemuda Sumut Bersuara Apresiasi Polres Langkat Usut Dugaan Galian C Ilegal, Minta Penegakan Hukum Sampai Aktor Utama

Hadyan - Sabtu, 11 Juli 2026 16:32 WIB
Aliansi Pemuda Sumut Bersuara Apresiasi Polres Langkat Usut Dugaan Galian C Ilegal, Minta Penegakan Hukum Sampai Aktor Utama
Koordinator Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara (ADA SUARA), Windi Tanjung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara (ADA SUARA) memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Langkat atas langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kabupaten Langkat.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, yang dinilai mampu memimpin penanganan perkara secara tegas dan responsif.

Penghargaan juga diberikan kepada Kanit Tipidter Satreskrim Polres Langkat, Ipda Chevaz Alban Noya, yang memimpin pengamanan 12 unit truk Colt Diesel bermuatan pasir yang diduga berasal dari aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga:

Koordinator Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara, Windi Tanjung, menilai langkah cepat aparat menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak dugaan pelanggaran hukum yang dinilai merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi dan Kanit Tipidter Ipda Chevaz Alban Noya atas ketegasan serta komitmennya dalam menindak dugaan praktik pertambangan ilegal. Ini adalah bukti bahwa Polres Langkat hadir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Windi.

Menurut Windi, tindakan aparat tidak hanya menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Ia menilai pengamanan terhadap 12 truk bermuatan pasir bukan sekadar operasi rutin, melainkan langkah awal untuk mengungkap dugaan praktik yang lebih luas.

"Kami melihat ini sebagai langkah progresif yang harus didukung bersama. Penindakan ini menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan ADA SUARA, material pasir yang diamankan diduga berasal dari lokasi tambang milik PT AAP di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai.

Perusahaan tersebut disebut memiliki izin usaha yang telah berakhir sejak April 2026.

Namun, aktivitas pengangkutan material diduga masih berlangsung dan dikaitkan dengan kebutuhan proyek reklamasi di wilayah pesisir Kabupaten Langkat.

Aliansi Pemuda Sumatera Utara Bersuara berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

"Kami percaya proses hukum akan berjalan sampai ke akar persoalan. Tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas ini," tegas Windi.

Selain memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara objektif tanpa adanya intervensi maupun perlakuan tebang pilih.

Menurut ADA SUARA, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi
Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, 3 Pelaku Utama Ditangkap di Kaltim
Pria Asal Indonesia Divonis 6 Tahun 5 Bulan Penjara di Australia atas Kasus Perdagangan Anak untuk Eksploitasi Seksual
KPK Benarkan Diundang Polri untuk Bahas Tiga Perkara Korupsi, Ini Hasilnya
Siapa Rudi Margono? Sosok yang Dipilih Jaksa Agung Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru