BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

OC Kaligis Sebut Penetapan Tersangka Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Tidak Sah, Ini Alasannya

Nurul - Senin, 13 Juli 2026 12:44 WIB
OC Kaligis Sebut Penetapan Tersangka Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Tidak Sah, Ini Alasannya
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. (foto: Niaga.Asia/G Sitompul)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Permohonan praperadilan Lodewyk telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 29 Juni 2026.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan tersebut menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Lodewyk dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.

Dalam permohonannya, Lodewyk meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan.

Ia meminta hakim menyatakan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap dirinya tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Selain itu, Lodewyk juga menggugat keabsahan sejumlah dokumen yang diterbitkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mulai dari surat perintah penyidikan, surat penetapan tersangka, hingga surat perintah penahanan.

Tak hanya itu, ia juga meminta hakim menyatakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026 tidak sah.

Dalam petitumnya, Lodewyk memohon agar Kejaksaan Agung diperintahkan menghentikan penyidikan, menyatakan seluruh keputusan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah, mengeluarkannya dari rumah tahanan negara, serta memulihkan seluruh hak hukumnya.

Sidang praperadilan akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas permohonan tersebut.* (km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menhan Sjafrie Kumpulkan Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Kapolri dan Plt Jampidsus Tak Terlihat Hadir: Bahas Apa di Tengah Kasus Febrie Adriansyah?
Libur Sekolah Usai, Program MBG Kembali Disalurkan untuk Siswa Hari Ini
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih
Usai Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Masuk Tahun Ajaran Baru 2026, Harga Sembako Kembali Melonjak, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Warga Minta Presiden dan Pemerintah Segera Turun Tangan
Ketika Pemburu Rasuah Berubah Jadi Buruan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru