KPK Siap Serahkan Data Harta Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Diminta Kejagung
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MH yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/38/VII/2026/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi tertanggal 10 Juli 2026.Baca Juga:
Peristiwa terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah kebun kelapa sawit yang berada di Dusun Mencolok Laut RT 001, Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu.
Korban dalam perkara ini diketahui bernama Supahak.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Daulay, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan yang telah berlangsung antara korban dan tersangka.
Menurut AKP Daulay, tersangka mendapat informasi bahwa korban sedang melakukan penyemprotan di kebun kelapa sawit yang diklaim sebagai miliknya.
"Berdasarkan kronologis kejadian, tersangka mendapat informasi bahwa korban sedang melakukan penyemprotan di kebun sawit yang diklaim sebagai miliknya. Mendengar hal tersebut, tersangka mendatangi Kepala Dusun Mencolok Laut untuk meminta mediasi dengan korban di lokasi kebun yang menjadi objek sengketa," ujar AKP Daulay.
Setelah tiba di lokasi, mediasi tidak berjalan sesuai harapan. Perdebatan antara korban dan tersangka terkait status kepemilikan lahan pun terjadi.
Dalam situasi tersebut, tersangka diduga mengambil sebilah parang yang telah dibawanya lalu menyerang korban.
Akibat luka yang diderita, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Kepala Dusun yang berada di lokasi kemudian meminta bantuan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Satu bilah parang bergagang kayu.
- Pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.
- Satu topi berwarna hitam.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.
Ancaman hukuman untuk pasal tersebut berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polres Tanjung Jabung Timur menyatakan penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.* (ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan delapan personel untuk membantu proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke
NASIONAL
MEDAN Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Nadapdap, meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera
POLITIK
MEDAN Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan membuat masyarakat harus m
PERISTIWA
MEDAN Penyidik Polrestabes Medan mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanah
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terj
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Aparat kepolisian menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu, K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Kenaikan ini men
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Rabu, 15 Juli 2026, dengan penguatan tipis. Kenaikan indeks didorong oleh
EKONOMI