Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie FebrieAdriansyah, apabila diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menanggapi perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terhadap Febrie Adriansyah.
Baca Juga:Menurut Budi, KPK terbuka memberikan data LHKPN sebagai bentuk dukungan informasi dalam proses penegakan hukum.
"Karena perkara ini kemudian sedang berproses di Kejaksaan, tentu KPK juga terbuka jika nanti dibutuhkan untuk support data terkait dengan LHKPN FA yang dilaporkan secara berkala setiap tahun ke KPK, sehingga apa yang dilakukan oleh pencegahan KPK ini juga bisa mendukung proses-proses penindakan yang sekarang berjalan di Kejaksaan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Budi menjelaskan bahwa pemberian data LHKPN merupakan bentuk dukungan informasi dan berbeda dengan mekanisme koordinasi maupun supervisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurutnya, data LHKPN selama ini memang kerap digunakan untuk memperkuat proses penyidikan berbagai perkara korupsi.
"Beda hal, terkait dengan support data LHKPN ini juga lazim dilakukan termasuk untuk perkara-perkara yang ditangani oleh KPK. Jadi, penindakan bisa meminta dukungan data kepada pencegahan, baik itu LHKPN ataupun laporan gratifikasi barang kali pernah ada laporan, juga kajian-kajian yang ada di monitoring itu bisa menjadi support data, support informasi untuk pengayaan dalam proses hukum yang berjalan di KPK," jelasnya.
Ia menegaskan, dukungan data tersebut juga dapat diberikan kepada aparat penegak hukum lain apabila dibutuhkan.
"Demikian halnya ketika aparat penegak hukum lain sedang menangani suatu perkara, ini juga KPK sering kali diminta dukungan data LHKPN. Jadi, ini tidak spesifik berkaitan dengan konteks koordinasi supervisi yang kemudian nanti dapat dilakukan oleh KPK," sambung Budi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Febrie Adriansyah menemukan dugaan penggunaan nominee dalam kepemilikan aset.
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang disebut tidak tercatat atas nama Febrie secara langsung.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan. Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," kata Aminudin melalui keterangan tertulis.
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN, penanganan perkara PT ASABRI (Persero), serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.
Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan seorang advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka.
Selanjutnya, Kortastipidkor Polri memutuskan melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.
Langkah itu dilakukan karena perkara pokok lebih dahulu ditangani oleh Korps Adhyaksa sebagai bagian dari koordinasi antarpenegak hukum.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.* (vo/ad)
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, mengaku telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/10/2026). IH
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Latif Usman membuka Latihan Praoperasi (Latpraops) Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aula Pesat Gatr
HUKUM DAN KRIMINAL