Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Dengan diterbitkannya sprindik baru tersebut, status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini kembali menjadi saksi, bukan tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.Baca Juga:
"Ya, statusnya masih saksi. Di antaranya disebut sebagai oknum di salah satu perkara," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Anang belum dapat memastikan kemungkinan perubahan status hukum Febrie di kemudian hari. Menurutnya, tim penyidik masih mempelajari seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diserahkan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri.
"Tentunya kita pelajari terlebih dahulu berdasarkan barang bukti yang ada. Saat ini baru dokumen dan barang bukti yang kami terima, sedangkan proses selanjutnya masih berjalan," katanya.
Anang juga mengungkapkan hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah. Namun, pemeriksaan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pelimpahan perkara rampung.
"Belum dijadwalkan, tetapi akan secepatnya setelah seluruh berkas dan barang bukti diterima," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menerbitkan tiga Sprindik baru setelah mengambil alih penanganan perkara dari Kortas Tipidkor Polri. Ketiga penyidikan tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero) yang berkaitan dengan peristiwa blackout, serta dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
Penerbitan sprindik baru tersebut menandai dimulainya proses penyidikan oleh Kejagung secara penuh, termasuk seluruh tindakan pro justitia yang kini menjadi kewenangan penyidik Korps Adhyaksa.* (in/dh)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL