Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Polrestabes Medan kembali melayangkan panggilan kepada seorang anggota DPRD Medan berinisial AT terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap tetangganya, Robin Marojahan Silalahi (52).
Pemanggilan kedua dilakukan setelah AT tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama tanpa memberikan alasan yang jelas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap AT sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
"Panggilan pertama belum datang, sudah kita lakukan pemanggilan kedua," kata Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7/2026).
Menurut Adrian, pemanggilan pertama dilakukan pada pekan lalu.
Namun, hingga jadwal pemeriksaan berakhir, AT tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya.
"Kemarin belum ada memberikan alasan yang pasti," ujarnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Polisi telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Perkaranya sudah naik sidik," kata Adrian.
Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para pihak yang terlibat.
Kasus ini bermula dari laporan Robin Marojahan Silalahi yang mengaku menjadi korban pengeroyokan pada Jumat (5/6/2026) pagi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat.
Robin menjelaskan saat itu dirinya sedang mengendarai mobil menuju rumah bersama salah seorang anggota keluarganya.
Ketika melintas, ia berpapasan dengan AT dan anaknya yang sedang berjalan kaki.
Menurut Robin, saat melewati polisi tidur ia tidak sengaja menekan pedal gas sehingga suara mesin mobil terdengar lebih keras.
Ia menduga hal itu memicu kemarahan AT yang kemudian memukul mobilnya.
Robin mengaku setelah kejadian tersebut dirinya dikejar oleh AT bersama anaknya yang berinisial D.
Saat membuka kaca mobil untuk mempertanyakan tindakan tersebut, cekcok terjadi dan berujung dugaan pemukulan.
Korban mengaku dipukul oleh AT dan anaknya ketika masih berada di dalam mobil.
Ia juga mengaku tidak dapat keluar karena dihalangi sehingga mengalami memar di bagian wajah dan lengan.
"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," ujar Robin.
Robin mengatakan persoalan belum berhenti setelah dirinya tiba di rumah. Ia mengaku istri AT kemudian datang ke kediamannya, memaki, dan mencakar wajahnya.
"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," katanya.
Karena tidak ada upaya penyelesaian ataupun permintaan maaf dari pihak terlapor, Robin akhirnya melaporkan AT beserta keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6/2026).
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.