Wali Kota Medan Ajak Santri Kuasai Teknologi dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk tidak hanya memperkuat ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu
PEMERINTAHAN
MEDAN — Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp43 miliar.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dipimpin Hakim Ketua Cipto Nababan dalam persidangan pada Jumat malam, 17 Juli 2026.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Tamrin terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.Baca Juga:
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tamrin selama 6 tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan," ucap Cipto Nababan saat membacakan putusan.
Selain pidana penjara, Tamrin juga diwajibkan membayar uang pengganti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara yang sama, sebanyak 11 terdakwa lainnya juga mendapatkan vonis berbeda sesuai peran masing-masing.
Terdakwa Rusli dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.
Sementara Rozali divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun penjara.
Terdakwa Abdul dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 juta.
Kemudian Muhammad Rizky Aulia divonis 6 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp1 miliar.
Sedangkan Usron Putra dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp952 juta.
Adapun terdakwa lainnya, yakni Arfan, Sabran, Abdul Halim, Faisal, Ilmi Sani, dan Rudi, juga dijatuhi hukuman penjara dengan besaran berbeda oleh majelis hakim.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk tidak hanya memperkuat ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu
PEMERINTAHAN
SOLO Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, mengungkapkan bahwa sejumlah kader di da
POLITIK
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 29 orang dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Panglima
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam mengemba
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal yang dinilai membuka peluang perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Sinyal itu
POLITIK
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengkritik usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengatasi kebak
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengaku geram dengan sejumlah kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160.370.283.211 atau sekitar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 2
HUKUM DAN KRIMINAL