Xiaomi Hentikan Update 10 HP Ini, Pengguna Disarankan Siapkan Pengganti
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN — Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp43 miliar.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dipimpin Hakim Ketua Cipto Nababan dalam persidangan pada Jumat malam, 17 Juli 2026.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Tamrin terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.Baca Juga:
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tamrin selama 6 tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan," ucap Cipto Nababan saat membacakan putusan.
Selain pidana penjara, Tamrin juga diwajibkan membayar uang pengganti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara yang sama, sebanyak 11 terdakwa lainnya juga mendapatkan vonis berbeda sesuai peran masing-masing.
Terdakwa Rusli dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.
Sementara Rozali divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun penjara.
Terdakwa Abdul dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 juta.
Kemudian Muhammad Rizky Aulia divonis 6 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp1 miliar.
Sedangkan Usron Putra dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp952 juta.
Adapun terdakwa lainnya, yakni Arfan, Sabran, Abdul Halim, Faisal, Ilmi Sani, dan Rudi, juga dijatuhi hukuman penjara dengan besaran berbeda oleh majelis hakim.
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI