BREAKING NEWS
Selasa, 21 Juli 2026

Pria Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga, 5 Pelaku Dijatuhi Vonis hingga 12 Tahun

Dharma - Senin, 20 Juli 2026 11:09 WIB
Pria Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga, 5 Pelaku Dijatuhi Vonis hingga 12 Tahun
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam dakwaan disebutkan, Zulham kemudian menyerahkan persoalan tersebut kepada Hasan Basri karena Hasan diketahui sering berada di sekitar masjid.

Meski telah dilarang, Arjuna tetap pergi menuju Masjid Agung Sibolga untuk tidur di teras masjid.

Sekitar 30 menit kemudian, Hasan dan Zulham mendatangi masjid dan melihat korban sedang tertidur. Hasan kemudian meminta korban meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, korban tidak langsung pergi. Para terdakwa kemudian memanggil pelaku lainnya dengan alasan korban diduga hendak mencuri kotak amal masjid.

Zulham lalu mengajak Syazwan Situmorang, Rismansyah Efendi Caniago, dan Chandra Lubis untuk datang ke lokasi.

Setibanya di masjid, para terdakwa melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam dakwaan jaksa, Syazwan disebut langsung menendang korban, sementara Chandra menarik jaket korban.

Karena korban tidak kunjung bangun, Syazwan kemudian mengangkat korban dan mendudukkannya.

Setelah itu, korban kembali mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan dan tendangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.

Korban kemudian diseret keluar dari area Masjid Agung Sibolga menuju pinggir Jalan Diponegoro. Di lokasi tersebut, penganiayaan kembali terjadi.

Dalam kejadian itu, korban sempat sadar dan berbicara dengan salah satu terdakwa. Namun, para pelaku kembali melakukan kekerasan hingga korban akhirnya tidak berdaya.

Akibat penganiayaan tersebut, Arjuna Tamaraya dinyatakan meninggal dunia.

Hakim Nyatakan Unsur Pidana Terbukti

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya Usai Dituduh Mencuri, 9 Orang Jadi Tersangka
Remaja Asal Medan Tewas Dianiaya di Gunung Sibayak, Polres Karo Amankan 9 Orang
JPU Ajukan Banding atas Vonis Bebas Anak Eks Dandim Pematangsiantar dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV
Remaja Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya, Enam Orang Diamankan Polisi
Pasar Nauli Sengaja Dibakar? Wali Kota Sibolga Buka Suara
Kebakaran Hebat Hanguskan Sekitar 500 Kios di Pasar Sibolga Nauli, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru