BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!

Johan - Rabu, 22 Juli 2026 20:06 WIB
Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Akhmad Anang Hernady dalam persidangan perkara Nomor 206/PUU-XXIV/2026 di MK, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menyebut, dukungan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Saat ini, BPK memiliki 9.623 pegawai, termasuk 5.629 pejabat fungsional pemeriksa yang memiliki kompetensi di bidang pemeriksaan keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 pemeriksa memiliki sertifikasi keahlian pemeriksaan investigatif, seperti Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), serta sertifikasi digital forensik.

Selain mengandalkan kemampuan pemeriksa, BPK juga terus mengembangkan teknologi untuk mendukung proses pemeriksaan.

Anang mengatakan, BPK telah menerapkan teknologi big data analytics untuk mengolah berbagai jenis data dalam jumlah besar dari sejumlah lembaga.

"BPK telah menerapkan big data analytics, yakni pendekatan untuk mengoptimalkan kumpulan data dalam volume besar yang diperoleh dari berbagai institusi dan berbagai tipe data sehingga membentuk Pusat Analisis Keuangan Negara (Pusaka Negara)," jelasnya.

BPK juga memiliki laboratorium forensik digital yang telah memperoleh akreditasi SNI ISO/IEC 17025.

Laboratorium tersebut digunakan untuk mendukung proses pemeriksaan berbasis bukti elektronik, mulai dari identifikasi, pengamanan, analisis, hingga memperoleh bukti digital yang dapat digunakan dalam proses hukum.

"Laboratorium tersebut digunakan untuk mengidentifikasi, mengamankan, menganalisis, dan memperoleh bukti elektronik dalam lingkungan yang aman dan terkontrol sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum," pungkasnya.

Anang menambahkan, kapasitas BPK juga mendapat pengakuan internasional setelah lembaga tersebut terpilih sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BOA) periode 2026–2032.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Walhi Sumut Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Medan, Sebut Dampak Kerusakan PT TPL Tak Terbatas di Satu Lokasi
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka Baru Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
Eks Kadis LH Tebingtinggi Diadili, Didakwa Rugikan Negara Rp863 Juta dari Anggaran BBM
BNPB Percepat Penanganan Banjir Tapanuli Tengah, Fokus Perbaikan Tanggul dan Normalisasi Sungai
Resmi Pimpin BGN, Sudaryono: Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Bantah Punya Dapur MBG, Minta Publik Laporkan Pihak yang Catut Namanya
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Orang Sudah Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru