BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Fantastis! Kebun Sawit Ilegal di Indonesia Capai 6 Juta Hektare, Setara 12 Kali Luas Pulau Bali

Nurul - Rabu, 22 Juli 2026 21:17 WIB
Fantastis! Kebun Sawit Ilegal di Indonesia Capai 6 Juta Hektare, Setara 12 Kali Luas Pulau Bali
Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari. (foto: Bakom RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANYUWANGI – Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia yang mencapai sekitar 6 juta hektare.

Menurut Qodari, luas perkebunan sawit tanpa izin tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan wilayah tertentu di Indonesia.

Angka tersebut bahkan disebut setara dengan sekitar 12 kali luas Pulau Bali.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan Qodari saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).

"Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, 6 juta hektare itu kurang lebih separuh Pulau Jawa," ujar Qodari di hadapan jajaran pemerintah daerah, ratusan kepala desa, dan pengurus KDMP.

Untuk menggambarkan besarnya angka tersebut, Qodari membandingkan luas lahan sawit ilegal dengan sejumlah wilayah di Indonesia.

Ia menyebut, jika dibandingkan dengan Pulau Jawa, luas lahan sawit ilegal tersebut mencapai hampir separuh wilayah pulau terpadat di Indonesia itu.

"Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja. Dan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo," katanya.

Menurut Qodari, temuan jutaan hektare perkebunan sawit ilegal menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki persoalan ketimpangan dan tata kelola ekonomi nasional.

Qodari mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 persen per tahun.

Namun, menurut dia, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi nasional dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya juga membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah mengalami penurunan, dan kelompok masyarakat hampir miskin (near-poor) justru meningkat," ungkapnya.

Menurut dia, setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, sebagian besar pertumbuhan ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu.

Ia menyebut kekayaan sebagian kecil kelompok masyarakat paling atas mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat, sementara kelompok masyarakat bawah belum merasakan manfaat yang sama.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Qodari mengatakan pemerintah mengambil langkah melalui penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penataan ulang tata kelola perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Qodari menjelaskan, koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat, mulai dari penyerapan produk lokal, penyaluran bantuan sosial, hingga menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.

Melalui kombinasi penegakan hukum dan penguatan ekonomi desa, pemerintah berharap ketimpangan ekonomi dapat ditekan dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala BGN Sudaryono: Penghentian atau Pembubaran MBG Bukan Ranah Kami
Fakta Baru Sidang Korupsi Smartboard Tebing Tinggi: Ahli Akui Ada Kesalahan Hitung Kerugian Negara, Kuasa Hukum Nilai Audit Tak Sah
Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!
Walhi Sumut Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Medan, Sebut Dampak Kerusakan PT TPL Tak Terbatas di Satu Lokasi
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka Baru Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
Tak Sekadar Bangun Rumah, 46.521 Huntap Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru