5 Jurnalis Hilang Misterius Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, IMO Desak Gubernur Banten Gerak Cepat
BANTEN Lima jurnalis hilang kontak saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda. Ikatan Media Online (IMO) Indo
NASIONAL
MEDAN – Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kota Medan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Medan Tembung setelah kedua terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Ahli Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, menegaskan bahwa tindakan pemerasan sama sekali tidak dapat dibenarkan dan bukan merupakan bagian dari tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Baca Juga:
"Ini jelas dalam aturan, pemerasan bukan pekerjaan wartawan. Berdasarkan Undang-Undang Pers, wartawan itu mencari dan menyiarkan berita secara benar, berimbang dan valid," kata Ahli Pers Dewan Pers, Nurhalim Tanjung di Medan, Rabu (22/7/2026).
Nurhalim mengatakan, wartawan memiliki kewajiban menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan objektif.
Ia juga mengingatkan bahwa wartawan tidak dibenarkan menjalankan peran ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk merangkap sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, praktik seperti itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.
Dalam kasus yang sedang ditangani Polsek Medan Tembung, Nurhalim mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian apabila terbukti terdapat unsur pidana.
"Imbauan kepada wartawan untuk menaati KEJ, dan kode prilaku wartawan. Jelas aturannya wartawan tidak boleh memeras, narkoba atau melakukan pelanggaran pidana lainnya. Kode etik ini sangat penting sebagai pedoman kerja," tuturnya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan dua pria diamankan Tim Opsnal Polsek Medan Tembung pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Letda Sudjono, Kota Medan.
"Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jalan Letda Sujono. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ras Maju Tarigan.
Kedua pria tersebut berinisial I (55), warga Pasar X Marelan, dan JB (60), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta kartu identitas pers.
Polisi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari seorang pengusaha yang tengah mengerjakan proyek perumahan.
Berdasarkan keterangan pelapor, dua pria yang mengaku sebagai wartawan mendatangi lokasi proyek dan menyampaikan akan memberitakan dugaan pelanggaran pada proyek tersebut.
Setelah itu, menurut laporan yang diterima polisi, keduanya meminta sejumlah uang agar pemberitaan tersebut tidak dipublikasikan.
"Jadi saat pertemuan, kedua oknum wartawan ini meminta sejumlah uang sebagai ancaman agar kesalahan proyek tidak diberitakan. Jika permintaan itu tak dituruti pelapor, maka mereka mengancam akan membuat berita terkait kesalahan proyek seperti izin proyek," ungkap Kapolsek.
Menurut keterangan pelapor, jumlah uang yang diminta mencapai Rp4 juta.
Karena merasa takut terhadap ancaman tersebut, pelapor mengaku memenuhi permintaan itu sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung.
"Uang yang diminta itu sekitar 4 juta rupiah. Tapi korban merasa keberatan, selanjutnya membuat laporan ke kita di Polsek Medan Tembung," katanya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung di Polsek Medan Tembung.
Polisi akan mendalami seluruh alat bukti serta keterangan para pihak untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.* (tm/ad)
BANTEN Lima jurnalis hilang kontak saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda. Ikatan Media Online (IMO) Indo
NASIONAL
MEDAN Kafilah Kota Medan kembali meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 di Kota Medan mendapat apresias
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp67,5 miliar untuk membantu pembangunan dan renovasi 250 rum
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan empat skema kerja sama untuk menyatukan potensi ekonomi 10
EKONOMI
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memperkuat peran dalam meningk
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menawarkan sejumlah potensi lokal dan peluang kerja sama strategis kepada Duta Besar Korea
PEMERINTAHAN
MEDAN Sedikitnya 3.000 warga memanfaatkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow Medan Selayang pada hari pertama pelaksanaan di Kant
PEMERINTAHAN